Pentingkah Kacamata Disertifikasi Halal?

Apa pengaruhnya pada index negara Muslim bagi Indonesia?

Jakarta, IDN Times - Produk kacamata bersertifikasi halal diluncurkan oleh PT Atalla Indonesia pada Selasa (5/11). Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih yang hadir dalam acara peluncuran itu berkomentar bahwa hal itu perlu diapresiasi.

“Meskipun produk kacamata belum diwajibkan untuk bersertifikasi halal, namun PT Atalla Indonesia sudah melakukannya. Untuk itu saya mengapresiasi upaya ini,” kata Gati, Selasa (5/11) dilansir Antara.

Lantas, apa urgensi sertifikasi pada sebuah produk yang tidak dikonsumsi tubuh? Apakah kacamata memang perlu disertifikasi halal?

1. Ada aturan yang mengharuskan kacamata harus halal, tapi baru dua tahun lagi

Pentingkah Kacamata Disertifikasi Halal?IDN Times / Larasati Rey

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kacamata merupakan produk selain makanan dan minuman yang disertifikasi halal. Sertifikasi dilakukan bertahap. Tahapan kewajiban sertifikasi halal untuk kacamata baru akan dimulai dari 17 Oktober 2021 hingga 17 Oktober 2026.

“Oleh karena itu saya memberikan apresiasi kepada PT Atalla Indonesia yang secara proaktif telah melakukan kewajiban untuk sertifikasi halal terhadap produknya sebelum ketentuan wajib halal untuk selain produk makanan dan minuman diberlakukan,” ujar Gati.

2. Apakah sertifikasi halal untuk kacamata berpengaruh pada indeks negara Muslim?

Pentingkah Kacamata Disertifikasi Halal?IDN Times/Galih Persiana

Sementara jika kita mengacu State of the Global Islamic Economy Report 2018/19, Indonesia menempati posisi kedua dalam kategori pakaian muslim setelah Uni Emirat Arab. Meski dalam hal ini tidak disebutkan secara detil apakah kacamata juga termasuk bagian dari fesyen.

Namun dalam laporan tersebut, pembahasan fesyen halal lebih merujuk pada busana dan kosmetik. Tidak ada pembahasan yang menyebutkan mengenai aksesoris, terlebih kacamata yang diharuskan bersertifikasi halal.

Pun dalam Global Muslim Travel Index 2019, tidak menempatkan aksesoris sebagai bagian penting dalam pengembangan wisata atau wisatawan muslim. Beberapa hal yang sangat dibutuhkan wisatawan muslim adalah makanan halal, fasilitas ibadah, tempat wudhu dan tidak adanya Islamophobia.

Global Muslim Travel Index 2019 juga menyebutkan layanan yang baik (Good to have services) bagi wisatawan muslim dalam berpergian, seperti layanan Ramadan, pengalaman mengunjungi cagar budaya Islam dan keramahan masyarakatnya.

Hal lain yang tidak terlalu penting namun menyenangkan (nice to have services) bagi wisatawan muslim adalah tempat rekreasi dengan privasi seperti tempat berolahraga dan kolam renang, serta menghindari layanan yang menyediakan fasilitas non-halal seperti kelab malam.

3. Apa yang penting diutamakan pemerintah dalam pelaksanaan sertifikasi halal?

Pentingkah Kacamata Disertifikasi Halal?pexels.com

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah harusnya menjadikan makanan dan minuman sebagai prioritas utama dalam pemberian sertifikasi halal.

Tahap pertama, kewajiban ini akan diberlakukan terlebih dahulu pada produk makanan dan minuman dan tahap berikutnya, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan untuk selain produk makanan dan minuman serta kosmetik.

Adapun tujuan dengan diterbitkannya Undang-undang Jaminan Produk Halal ini adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Baca Juga: Kebijakan Sertifikasi Halal Dinilai Makin Membingungkan

4. Alasan kenapa kacamata bersertifikasi halal diluncurkan

Pentingkah Kacamata Disertifikasi Halal?unsplash.com/Josh Calabrese

Direktur PT Atalla Indonesia Wenjoko Sidharta menyampaikan PT Atalla Indonesia memutuskan untuk menyertifikasi halal produknya karena ingin menyukseskan program jaminan produk halal yang inisiasi pemerintah.

“Selain itu, kami juga merasa terpanggil, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim,” ungkap Wenjoko.

Wenjoko menyampaikan, Atalla memiliki visi ingin menjadikan diri sebagai basis utama industri kacamata di dunia yang telah mengimplementasikan teknologi 4.0, sehingga Indonesia mampu untuk swasembada kacamata, dan mengurangi ketergantungan impor.

“PT Atalla juga terus berusaha meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam berinovasi dan memproduksi kacamata yang berbasis penerapan teknologi pada saat proses produksi,” ungkapnya.

Baca Juga: UKM Didorong Lakukan Sertifikasi Halal untuk Muluskan Proses Penjualan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya