Upaya Ruben Onsu Dapatkan Merek Bensu Ditolak PN Niaga, Ini Alasannya

I Am Geprek Bensu punya 11 gerai di Medan

Medan, IDN Times - Ruben Onsu adalah selebritis yang juga dikenal punya usaha kuliner bernama Geprek Bensu. Namun ternyata ada usaha lain dengan nama mirip bernama I am Geprek Bensu. Memang banyak menganggap usaha ini sama, namun ternyata beda kepemilikan. Ternyata I Am Geprek Bensu di bawah naungan PT Ayam Geprek Bensu sudah berdiri sejak Maret 2017.

Upaya Ruben untuk mendapatkan merek dagang atas nama Bensu itu berujung penolakan di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Soalnya gugatan perkara merek dagang yang diajukan Ruben Samuel Onsu bernomor : 57/Pdt-Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jakarta terhadap PT Ayam Geprek Bensu ditolak.

1. Layangkan gugatan sejak September 2018 lalu

Upaya Ruben Onsu Dapatkan Merek Bensu Ditolak PN Niaga, Ini AlasannyaIlustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Dalam sidang yang diketahui Hakim, Endah Detty Pertiwi itu, disebutkan jika Ruben awalnya melayangkan gugatannya sejak 2918 lalu. Ruben mengajukan gugatan beralas dasar Bensu (bengkel susu) yang berlogo sapi.

Dalam persidangan, Hakim menyimpulkan bahwa tidak ada kesamaan sebagian maupun keseluruhan antara merek dagang tergugat "I Am Geprek Bensu" dengan alas dasar gugatan merek dagang "Bensu (Bengkel Susu)".

Baca Juga: Ayam Geprek, Ayam Penyet, dan Ayam Gepuk, Apa Sih Bedanya?

2. Kuasa hukum sebut jika tidak ada saham Ruben di PT Ayam Geprek Bensu

Upaya Ruben Onsu Dapatkan Merek Bensu Ditolak PN Niaga, Ini AlasannyaGerai I Am Geprek Bensu (IDN Times/Doni Hermawan)

Kuasa hukum PT Ayam Geprek Bensu, Eddie Kusuma mengatakan Ruben Onsu ingin menguasai hak milik PT Ayam Geprek Bensu. Dia juga mengatakan, bahwa tidak benar Ruben Onsu ada saham kongsi dalam PT Ayam Geprek Bensu. 

Eddie Kusuma menuturkan, sebenarnya pihak PT Ayam Geprek Bensu tidak ingin meributkan persoalan ini. Bahkan, Eddie Kusuma menganggap langkah Ruben Onsu merugikan pihaknya.

“Kami dirugikan atas tindakan-tindakan yang dilakukan RO. Toh di Persidangan juga gugatan dia ditolak. Kami dirugikan secara nama baik dan bisnis. Nama Bensu di merek kami itu didompleng oleh dia untuk usahanya," ujar Eddie.

3. I Am Geprek Bensu punya 11 gerai di Medan

Upaya Ruben Onsu Dapatkan Merek Bensu Ditolak PN Niaga, Ini AlasannyaGerai I Am Geprek Bensu (IDN Times/Doni Hermawan)

Eddie menceritakan, awalnya Ruben hanya sebagai duta promosi di I Am Geprek Bensu. Gerak kuliner ini awalnya sudah lebih berdiri pada April 2017 di daerah Pademangan, Jakarta.

Eddie mengungkapkan, Ruben bekerja sebagai duta promosi untuk mempromosikan usaha kuliner I Am Geprek Bensu pada pertengahan tahun 2017. 

Lalu kemudian, Ruben mengklaim kata "Bensu" adalah miliknya karena memang dirinya kerap dipanggil Bensu.

"Merek I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah ada dan terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," beber pengusaha asal Medan itu.

Gerai I Am Geprek Bensu ada di berbagai kota Indonesia. Termasuk di Kota Medan. "Ada 11 gerai di kota Medan, begitu juga di Sumatera Utara," pungkasnya.

Baca Juga: Resep Ayam Geprek yang Enak, Yummy Punya Cara yang Gampang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya