Raih Sertifikat PEFC dan IFCC, Mujur Group Perluas Pasar di Eropa

Peningkatan volume ekspor kini mencapai 30 persen

Medan, IDN Times- Mujur Grup menerima sertifikat Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dan IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) (IFCC). Sertifikat itu diberikan kepada PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (PT GRUTI) dan PT. Mujur Timber dan memproklamirkan diri jadi hutan Alam pertama di Indonesia yang mendapatkannya. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh PT Bureau Veritas Indonesia.

CEO Bureau Veritas Indonesia, Christoper Lee Muray yang hadir pada seremonial pemberian sertifikat itu mengatakan Mujur Gruop menjadi hutan alam pertama yang menerima IFCC.

"Pencapaian signifikan ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap operasi berkelanjutan baik sekarang maupun di masa depan. Mujur Group merupakan hutan alam pertama di Sumatera yang mendapatkan Sertifikasi Pengelolaan Hutan IFCC. Kami, di Bureau Veritas Indonesia bangga diakui sebagai lembaga sertifikasi nomor 1 di Indonesia untuk Skema FM IFCC. Kami menganggap diri kami sebagai perusahaan bisnis ke sisnis ke masyarakat dan kami mengambil tanggung jawab Anda untuk membantu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat di seluruh dunia dalam semua aktivitas bisnis yang kami lakukan," kata Christoper, Senin (27/2/2023) malam.

"Kami juga percaya sepenuhnya bahwa bisnis Grup Mujur akan semakin sukses di Indonesia di masa depan dan kami melihat pencapaian ini sebagai langkah positif lainnya dalam kemitraan jangka panjang kita bersama di negara yang indah ini," tambahnya.

1. Jangkau pasar Eropa dan Amerika, volume ekspor meningkat hingga 30 persen

Raih Sertifikat PEFC dan IFCC, Mujur Group Perluas Pasar di EropaMujur Group menerima sertifikat PEFC dan IFCC dari Bureau Veritas Indonesia (IDN Times/Doni Hermawan)

Direktur Operasional PT Mujur Timber, Yansen Ali mengatakan dengan sertifikat ini Mujur Grup akan lebih luas menjangkau pasar global. Soalnya sertifikat itu penting untuk menjawab kepercayaan buyer soal produk yang legal dan tak menjadi bagian dari deforestasi.

"Pasar global kita sudah ke pasar Eropa. Di sana regulasinya paling ketat dan sebenarnya sangat baik secara keseluruhan untuk bisnis kita. Produk Plywood kita ke depan harus go green. Bukan soal kualitas maupun harga kita juga memikirkan keberlangsungan kita. Itu yang diharap buyer kami. Sumbernya dari mana," kata Yansen.

Menurutnya mereka menjangkau pasar Eropa dan Amerika serta beberapa negara Asia pasifik.

"Ada aspek sosial yang harus kita jaga dan Pasar-pasar Eropa dan Amerika dan negara Barat mementingkan itu . Hutan kalau dikelola dengan baik tetap jadi hutan. Tanggung jawab kita karena sudah dapat izin kelola dari kehutanan. Menjalankan sistem PEFC itu jadi bisa kelola dengan baik," tambahnya.

Dampak positifnya langsung hadir dengan peningkatan permintaan untuk ekspor. Hal ini mungkin terus berkembang.

"Kalau untuk awal kami memperkirakan dalam volume ekspor bertambah 30 persen. Eropa sangat menyambut. Dari beberapa tahun lalu sudah banyak yang menanyakan apakah kita dapat sertifikat PEFC ini. Orderan itu sudah kelihatan, tapi bisa meningkat lagi. Ke depan dari Eropa mereka mau produk plywood atau kayu itu berserifikat. Jadi jelas legalitasnya, dan sumber bahan bakunya. Melalui sertifikat dan audit tahunan ini mereka mau pastikan," ungkapnya.

Baca Juga: Kinerja Ekspor Karet Sumut Meningkat, Amerika Urutan Pertama

2. Optimalkan garap area di 6 kabupaten dengan multi usaha

Raih Sertifikat PEFC dan IFCC, Mujur Group Perluas Pasar di EropaMujur Group menerima sertifikat PEFC dan IFCC dari Bureau Veritas Indonesia (IDN Times/Doni Hermawan)

Sementara itu Direktur PT Gruti, Washington Pane mengatakan saat ini pihaknya konsen menggarap area 106.930 hektare di 6 kabupaten mulai dari Nias Selatan, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, Humbang Hasundutan. Mereka memproduksi kayu dalam bentuk logs untuk disuplai ke industri grup yakni PT Mujur Timber di Sibolga.

"Kita kembangkan melalui multi usaha dan diperkenankan regulasinya oleh Kemenhut. Hutan itu dikelola secara efektif dan lestari. Bagaimana mengoptimalkan yang ada. Mujur timber ini sudah dikelola tiga generasi," bebernya.

Sertifikat PEFC dan IPFC ini juga menjawab tudingan soal ilegal logging yang dialamatkan ke pihaknya. Menurutnya perusahaan yang mendapat sertifikat itu harus memenuhi berbagai persyaratan, tentunya soal hutan yang keberlanjutan dan tidak deforestasi.

"Malam ini menjawab itu kita dapat sertifikat bahwa apa yang dituduhkan sebelumnya itu kami sendiri bingung. Saya pikir itu politik segala macam, kita tidak di ranah itu. Sertifikat itu menjadi jawabannya. Penilaian untuk mendapat sertifikatini luar biasa. Semua aspek dia nilai. Aspek perlindungan dan bebas deforestasi dan kerusakan hutan dan lingkungan. Kita memperoleh sertifikat pengelolaan hutan lestari.

3. Dampak sosial ke masyarakat sekitar hutan juga dilakukan

Raih Sertifikat PEFC dan IFCC, Mujur Group Perluas Pasar di EropaMujur Group menerima sertifikat PEFC dan IFCC dari Bureau Veritas Indonesia (IDN Times/Doni Hermawan)

Sementara Kedrick Ali, komisaris Mujur Group mengatakan pihaknya juga memikirkan dampak sosial ke masyarakat sekitar hutan dengan beberapa program yang langsung menyentuh warga.

"Kami ada bantuan ke masyarakat sekitar area HPH kami. Seperti di Nias Selatan emberi bantuan seperti perbaikan gereja, mesjid, jalan jembatan dan banyak lagi. Tiap tahun ada anggaran ke masyarakat sekitar hutan selain kerja sama kemitraan kami," pungkasnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Sumut, Simon Sidabukke mengapresiasi Mujur Grup yang bisa mendapatkan sertifikat PEFC dan IFCC ini.

"APHI sebagai organisasi yang mewadahi para pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) mengemban tugas dan tanggung jawab untuk membantu para anggotanya agar dapat mengelola hutan secara berkelanjutan, menguntungkan dan memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikat pengelolaan hutan lestari, baik melalui skema mandatory maupun voluntary. Saat ini semakin banyak pemegang PBPH yang berupaya menuju pengelolaan hutan lestari, yang ditunjukkan dengan peningkatan capaian perolehan sertifikat mandatory dan voluntary. Pada tahun 2022 sebanyak 177 PBPH untuk hutan alam dan 128 PBPH hutan tanaman telah memperoleh sertifikat PHL skema mandatory," kata Simon.

Baca Juga: Kementan Dorong Organisasi LLF Buka Peluang Ekspor Produk Pertanian 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya