Kementan dan KSP Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Aceh Besar

Pupuk subsidi rawan diselewengkan

Aceh Besar, IDN Times- Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Dalam kunjungan lapangan bersama Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Panutan S Sulendrakusuma, dan Tenaga Ahli Utama Deputi III KSP, Prof. Bustanul Arifin, Kementan mengecek langsung stok pupuk subsidi hingga ke tingkat agen.

"Kita cek stok pupuk subsidi, dan lihat ketersediaannya di agen penyalur sesuai dengan alokasinya," kata Direktur Pupuk dan Pestisida, Mohammad Hatta, ketika meninjau agen pupuk subsidi di Kecamatan Blang Bintang, Rabu (26/1/2022).

1. Pupuk subsidi dipastikan harus sampai ke petani yang berhak

Kementan dan KSP Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Aceh BesarIlustrasi penyaluran pupuk subsidi. (Dok. PT Pupuk Indonesia)

Kunjungan ke lapangan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pertanian untuk mengawal penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran. Terutama untuk meminimalisasi penyelewengan di lapangan.

"Kita pastikan pupuk subsidi itu bisa tersalurkan kepada petani yang berhak. Inilah yang harus diawasi bersama," kata Mohammad Hatta.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Teken MoU Gas Pabrik Pupuk dan Petrokimia di Papua Barat

2. Pupuk subsidi komoditas yang rawan disalahgunakan

Kementan dan KSP Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Aceh BesarIlustrasi pupuk subsidi. (Dok. Kementan)

Seperti diketahui, pupuk subsidi merupakan salah satu komoditas yang rawan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Alhasil ini merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima utama.

Seperti kasus penyelewengan pupuk subsidi yang telah berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Nganjuk, Jawa Timur. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 111,5 ton pupuk bersubsidi dengan berbagai jenis.

 

3. Kementan ajak semua pihak awasi penyaluran pupuk subsidi

Kementan dan KSP Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Aceh BesarKementerian Pertanian didampingi KSP tinjau pupuk di Aceh Besar (Dok.IDN Times/istimewa)

Untuk itu, Kementerian Pertanian mengajak semua pihak untuk terus mengawasi penyaluran pupuk subsidi di lapangan. Mulai Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan, juga dibutuhkan peran serta masyarakat luas.

"Selain KP3 yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, TNI, dan Pemda, kita juga ajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi ini. Jangan ragu untuk melaporkan bila terjadi kecurangan atau penyelewengan di lapangan," pungkas Hatta.

Baca Juga: Petani Millennial asal Karo Kembangkan Pupuk Organik Cair

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya