TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apersi Sumut Tagih Janji Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi FLPP

Ada 34 ribu kuota yang dijanjikan pemerintah

Ilustrasi rumah subsidi di Kendal. (IDN Times/Dhana Kencana)

Medan, IDN Times- Pemerintah telah mengumumkan akan menambah kuota rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2024 sebanyak 34 ribu dari total 166 ribu unit pada Agustus 2029 lalu. Namun sampai saat ini belum terealisasi.

DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah segera menepati janjinya. Hal itu disampaikan Ketua DPD Apersi Sumut HM Yulius. 

"Naiknya kuota FLPP diharapkan bisa mendorong kemampuan kelas menengah di sektor konsumsi, khususnya di bidang perumahan. Begitu juga bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang merupakan penerima rumah subsidi menunggu realisasi penambahan kuota tersebut," ujar HM Yulius.

1. Sampai akhir September belum ada tanda-tanda direalisasikan

Namun, hingga minggu kedua September, tambahan kuota yang dinanti-nantikan oleh pengembang rumah subsidi belum direalisasikan.

"Sampai saat ini belum ada realisasi dari kebijakan tersebut, terkait penambahan kuota. Tambahan 34 ribu unit ini ternyata belum terlaksana," ungkap HM Yulius.

FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA. Suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.

2. Pengembang terpaksa memberhentikan pekerjanya

Dampak dari belum terealisasikannya kuota tambahan itu membuat pengembang terpaksa harus memberhentikan pekerjanya. 

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan bahwa keputusan penambahan kuota FLPP bergantung kepada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan.

"Kinerja Kemenkeu terkesan lamban dalam menambah kuota Rumah Subsidi. Akibatnya kami para pengembang terpaksa memberhentikan tenaga kerja seperti misalnya pekerja bangunan," kata HM Yulius.

Yulius berharap kebijakan ini bukan hanya janji manis. Belum direalisasikannya kebijakan ini membuat pengembang lebih berhati-hati terkait cash flow. "Masalahnya, karena banyak pengembang memiliki kewajiban pembayaran di perbankan yang tak bisa ditunda," katanya mengeluh.

Berita Terkini Lainnya