TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gunakan Jurus 4T untuk Menyeberang Jalan, Meminimalisir Kecelakaan

Berkendara harus utamakan keselamatan

Ilustrasi safety riding (Dok. IDN Times)

Pengalaman berkendara aman dan menyenangkan saat naik motor di jalan pastinya menjadi hal yang paling diharapkan para pengendara. Tidak hanya harus didukung dengan keahlian berkendara, namun harapan tersebut juga tentunya membutuhkan kesadaran tingkat tinggi untuk selalu menerapkan #cari_aman selama gaspol di jalan, salah satunya dengan menerapkan jurus 4T saat akan menyeberang baik di persimpangan kecil maupun besar.

Eka Yolahati, Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara mengungkapkan, bahwa faktor kecelakaan tertinggi sering disebabkan oleh faktor pengendara yang kurang memahami etika berkendara, kurangnya pengetahun dan teknik berkendara

Menurut Eka, untuk sampai pada tujuan dengan selamat, maka pengendara dituntut untuk memiliki kewaspadaan, kesadaran dan kepedulian untuk tidak hanya melindungi keselamatan dirinya sendiri, namun juga menghargai pengguna jalan lainnya.

Dengan menjalankan jurus 4T, maka setidaknya akan dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan fatal di jalan. Apa saja itu? Yuk simak:

1. Tunggu Sejenak

Instruktur safety riding wanita Honda ini juga mengajak untuk memahami prinsip jurus 4T saat berkendara, terutama saat akan berbelok atau menyeberang jalan. Di mana, perinsip yang pertama, “Tunggu Sejenak”.

Pada prinsip ini, pengendara terlebih dahulu berhenti sejenak sebelum berbelok, memutar balik, atau menyeberang ke arah jalan lainnya, sampai terlihat situasi jalanan aman dan cukup lengang.

2. Tengok Kanan - Tengok Kiri

Prinsip kedua “Tengok Kanan”, di mana Penting untuk melihat situasi di sebelah kanan jalan, apakah masih terdapat kendaraan lain yang melaju atau bahkan ada pejalan kaki di jalan sebelah kanan.

Ketiga, “Tengok Kiri”. sama seperti fungsi menengok ke arah kanan. Menengok ke arah kiri sebagai antisipasi adanya kendaraan atau pejalan kaki lainnya.

Berita Terkini Lainnya